Pengurusan Surat Tanda Registrasi (STR) Tenaga Kesehatan Masyarakat
Mengapa STR ini rasanya perlu untuk dimiliki?
Ketika kita pernah mengunjungi web www.mtki.kemkes.go.id disitu ada keterangan bahwa Kesehatan Masyarakat juga menjadi salah satu jurusan yang sudah tersedia dalam form registrasi pembuatan STR. Perlukah? Mari kita lihat pertanyaan berikutnya.
Untuk Tenaga Kesehatan Masyarakat apakah juga butuh STR ketika memasuki dunia kerja?
Apakah anda berminat atau sedang mempersiapkan diri untuk bekerja di Rumah Sakit, Puskesmas, Klinik, atau Instansi kesehatan lainnya? jika iya, biasanya untuk tenaga kesmas yang dicari adalah yang sudah memiliki STR. Berarti butuh? So, kembali ke diri kita, jika memang STR ini menjadi salah satu syaratnya, maka mulailah dipersiapkan segala kebutuhannya.
Kalau Mau ngurus STR itu apa harus ikut Uji Kompetensi terlebih dahulu?
Dalam web www.mtki.kemkes.go.id pada form register pendaftar STR baru, yang diwajibkan untuk mengisi nomor UKOM dan serangkaian bukti telah mengikuti UKOM berlaku untuk Keperawatan, Bidan, dan Farmasi. Dengan kata lain, untuk Kesehatan Masyarakat belum di cantumkan akan kewajiban mengikuti UKOM. Namun, UKOM ini juga sangat membantu kita dalam me-review ilmu-ilmu yang telah kita dapatkan selama di bangku sekolah, dan bisa juga mengukur kemampuan kita dalam pengetahuan serta aplikasi di masyarakat.
Ribet ga sih ngurusnya? butuh waktu berapa lama?
Tidak ribet jika kita mempersiapkan berkas nya tidak secara mendadak. Waktu yang dibutuhkan sampai STR jadi kurang lebih 2 Minggu.
Alurnya bagaimana?
- Klik www.mtki.kemkes.go.id
- Isi form nya dengan teliti dan cermat
- Rekomendasi/Pengantar dari Organisasi Profesi IAKMI Provinsi Masing-masing (Jika DIY, pengurusan surat rekomendasi di Kampus Universitas Respati Yogyakarta /UNRIYO)
- Serahkan segala persyaratan ke MTKP (Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi), Jika DIY di Dinkes Provinsi DIY.
Download: PANDUAN REGISTRASI ONLINE BAGI TENAGA KESEHATAN BERBASIS WEBApa saja yang harus dipersiapkan?
Beberapa hal yang harus dipersiapkan bisa dilihat dibawah ini:
- Surat Rekomendasi/Pengantar dari Organisasi Profesi IAKMI (Provinsi masing-masing). Jika DIY kepengurusan dilakukan di Kampus Universitas Respati Yogyakarta /UNRIYO)
- Print Out Formulir 1a lembar 1 dan 2
- Pas foto background merah 4×6 sebanyak 2 lembar
- Fotocopy KTP
- Fotocopy Ijazah Pendidikan terakhir legalisir 2 lembar
- Fotocopy Transkrip Nilai legalisir 2 lembar
- Fotocopy Sertifikat Kompetensi untuk Lulusan > 5 Desember 2015
- Surat Keterangan Sehat dari dokter yang telah memiliki SIP
- Bukti asli setoran tunai PNBP (lembar warna kuning) atas nama pengusul sendiri yang ditujukan ke Bank Rakyat Indonesia (BRI) sebesar Rp. 100.000,- (Seratus ribu rupiah) yang ditujukan kepada PNBP BPn182 Pusat Peningkatan Mutu SDM kes (Bank BRI) dengan nomor rekening 0193 01 001868 307
SUMBER: kesmas-id.com
0 komentar:
Posting Komentar