PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 52 TAHUN 2018
TENTANG
KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA DI FASILITAS
PELAYANAN KESEHATAN
UPTD KESEHATAN PUSKESMAS KANDANGAN Jl. Kamboja No. 1, RT 07 RW 03, Kel. Kandangan Utara, Kec. Kandangan, 71214 Telp : (0517) 22558, Email : kandangan.pkm@gmail.com
Puskesmas Kandangan.
Puskesmas Kandangan.
Puskesmas Kandangan.
SMPN 3 Kandangan.
Kelurahan Kandangan Barat.
PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA
PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA